Back to homepage

Profil Kecamatan

Berita Foto Populer

Sejarah Sipirok

Pada awalnya, Sipirok hanya berstatus salah satu kecamatan di Tapanuli Selatan. Setelah Padang Sidempuan, sebagai ibu kota Tapanuli Selatan pada saat itu berubah status menjadi kota madya, kecamatan Sipirok diangkat menjadi ibu kota baru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Setelah Sipirok menjadi ibu kota Tapanuli Selatan, sejumlah kantor pemerintahan Tapanuli Selatan dipindahkan dari Padang Sidempuan ke Sipirok. Pemindahan ini direalisasikan pada pertengahan tahun 2014. Sejumlah kantor yang dipindahkan tersebut adalah kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tapanuli Selatan, kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Selatan, kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Selatan, dan kantor Dinas Catatan Sipil dan Departemen Tenaga Kerja Tapanuli Selatan.

Geografi

Kecamatan Sipirok merupakan salah satu dari 15 Kecamatan di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Kecamatan Sipirok merupakan Kecamatan Induk yang pembentukannya sudah ada semenjak Kabupaten Tapanuli Selatan ada, dimana pembentukan Kabupaten Tapanuli Selatan  berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara.  

Seiring perjalanan waktu wilayah Kecamatan Sipirok yang dulu, pada saat ini telah dimekarkan dan telah menjadi 2 Kecamatan, yaitu  :

  1. Pada Tanggal 26 Mei 1999 sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Kecamatan Arse.
  2. Kecamatan Sipirok selaku kecamatan induk.

Setelah dilakukan pemekaran wilayah tersebut di atas, maka Pemerintahan Kecamatan Sipirok secara administrasi saat ini terdiri dari 34 (Tiga Puluh Empat) Desa dan 6 (enam) kelurahan dengan luas kewilayahan  ± 409,37 Km2. Kecamatan Sipirok adalah Ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan dan memiliki jarak ± 242,7 Km ke Ibukota Provinsi Sumatera Utara. Adapun Batas-batas wilayah administrasi Kecamatan Sipirok sebagai berikut :

  • Sebelah Timur dengan Kabupaten Padang Lawas Utara
  • Sebelah Barat dengan Kecamatan Batangtoru
  • Sebelah Selatan dengan Kecamatan Angkola Timur, Kec. Marancar
  • Sebelah Utara dengan  Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Utara

Demografi

Kecamatan Sipirok merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan yang memiliki jumlah penduduk yang terbanyak. Berdasarkan data terakhir bulan Juni 2023, jumlah penduduk Kecamatan Sipirok sebanyak 35.680 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 17.862 jiwa, perempuan sebanyak 17.818 .

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Tapanuli Selatan mencatat bahwa mayoritas penduduk kecamatan ini memeluk agama Islam yakni 91,88%. Kemudian sebagian lagi beragama Kristen 8,12%, dimana Protestan 7,97% dan Katolik 0,15%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 89 masjid, 18 gereja Protestan, 2 gereja Katolik dan 9 mushola.